Selasa, 29 Desember 2015

Honor PSM Naik Jadi Rp 200 Ribu

Honor PSM Naik Jadi Rp 200 Ribu

29 Desember 2015


- PSM Balonggandu: Belum Cukup


CIKAMPEK, RAKA - Kabar baik bagi para pekerja sosial masyarakat (PSM) di Kabupaten Karawang, pasalnya tahun 2016 mendatang honor PSM akan naik menjadi Rp 200 ribu per bulan. Honor PSM ini naik sebesar Rp 75 ribu setelah sebelumnya hanya diberi honor Rp 125 ribu. Untuk honor PSM di tahun 2015 sendiri, selama 4 hari ini sedang proses pencairan.
"Sekarang sedang dilakukan pencairan honor PSM, di dinsos, honor 3 bulan, Oktober, November dan Desember, perbulannya Rp 125 ribu," ujar Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Karawang, H M Dedi Sumarya, SH, kepada RAKA, Senin (28/12).
Dia menyampaikan, untuk jumlah PSM se Kabupaten Karawang sebanyak 927 orang, dengan rincian masing-masing desa dan keluarahan ada 3 orang. Untuk jadwal pencairan, mulai dari Senin (28/12) dan akan berakhir pada hari Kamis (31/12). Untuk proses pembagiannya dilakukan perwilayah, kemarin jadwal untuk wilayah satu yang meliputi Kecamatan Tegalwaru, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, Ciampel dan Majalaya. "Kalau tahun ini dapat honor perbulan Rp 125 ribu. Tapi di 2016 akan ada penambahan, nomenklaturnya sudah ada, nanti akan dapat Rp 200 ribu perbulan," tambahnya.
Dengan kenaikan honor tersebut, Dedi berharap, para PSM meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai saat ada warga yang membutuhkan pertolongan, PSM tidak ada di tempat atau sulit dihubungi, terlebih jika yang membutuhkan pertolongan itu warga kurang mampu. "Harus meningkatkan kinerja tentunya, agar masyarakat semakin merasakan kehadiran para PSM. Ini sudah ada peningkatan dua kali, pertama Rp 100 ribu perbulan, kemudian Rp 125 ribu perbulan, dan tahun depan naik lagi," jelasnya.
PSM Balonggandu, Darto Iskandar, mengaku akan terus meningkatkan kinerjanya, terlebih dengan rencana akan dinaikannya honor PSM di tahun 2016. Meski sebenarnya honor tersebut sebenarnya masih belum sebanding dengan apa yang dikerjakan. Karena resikonya sebagai PSM itu cukup tinggi, mulai dari resiko di jalan, sampai resiko label sebagai calo orang sakit. Padahal kehadiran PSM untuk membantu masyarakat jika merasakan kesulitan atau adanya hambatan berkaitan dengan sarana atau fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. "Kami sampaikan terima kasih. Kalau soal kinerja itu pasti. Karena memang sudah menjadi kewajiban kamikan," pungkasnya.

Sumber : www.radar-karawang.com