Minggu, 24 April 2016

OPERASI CIPKON MALAM MINGGU POLRES KARAWANG DAN POLSEK JAJARAN


OPERASI CIPKON MALAM MINGGU POLRES KARAWANG DAN POLSEK JAJARAN BERHASIL MENGAMANKAN 76 UNIT SEPEDA MOTOR DAN 2 UNIT MOBIL YANG TIDAK DILENGKAPI STNK.



ops cipkon 24 april
Tribratanewskarawang.com : Pada hari Minggu tanggal 24 April 2016 dini hari seluruh Polsek Jajaran Polres Karawang telah melaksanakan operasi cipta Kondisi dengan melakukan kegiatan Razia Kendaraan terutama sepeda motor yang diduga bodong (sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan stnk yang sah). Kegiatan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan secara serentak diseluruh Polsek Jajaran Polres Karawang yang dimulai pukul 02.00 wib sampai dengan pukul 04.00 wib menjelang Shalat Subuh.
Kegiatan Razia kendaraan tersebut masing-masing dipimpin langsung oleh Kapolsek dengan melibatkan seluruh anggota piket fungsi yang ada di Polsek setempat. Adapun hasil keseluruhan dari Razia kendaraan tersebut telah diamankan 76 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis serta 2 unit mobil yang tidak dilengkapi dengan stnk yang sah.
Polsek Jajaran yang mengamankan sepeda motor maupun  mobil tanpa stnk tersebut antara lain Polsek Rawa Merta 1 unit R2, Polsek Pedes 2 unit R2 dan1 unit R4, Polsek Polsek Klari 7 unit R2, Polsek Ciampel 5 unit R2, Polsek Lemahabang 1 unit R2, Polsek Jatisari 4 unit R2, Polsek Telukjambe Barat 7 unit R2, Polsek Tirtajaya 2 unit R2, Polsek Kotabaru 3 unit R2,  Polsek Pangkalan 2 unit R2, Polsek Purwasari 3 unit R2, Polsek Majalaya 5 unit R2, Polsek Batujaya 1 R2, Polsek Telukjambe Timur 8 unit R2, Polsek Cilamaya 4 unit R2, Polsek Telagasari 8 unit R2, Polsek Rengasdengklok 3 unit R2, Polsek Pakis 1 unit R2 dan Polres mengamankan 9 unit R2 serta 1 unit R4.
Pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukan STNK yang sah saat dilakukan Razia dimintai keterangannya oleh piket Reskrim tentang asal-usul kendaraan tersebut. Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan/keterangan pemilik kendaraan akan dilakukan pengecekan fisik (No Rangka dan No Mesin) bekerjasama dengan pihak Samsat Polres Karawang maupun Samsat wilayah Polda Metro Jaya untuk mengetahui status dan kepemilikan kendaraan tersebut.
Dengan dilakukannya operasi Cipkon yang memfokuskan sasaran kendaraan bermotor bodong diharapkan akan dapat menekan angka kriminalitas terutama pencurian sepeda Motor. ( Humas Polres Karawang ).

Sumber : http://tribratanewskarawang.com/index.php/2016/04/24/operasi-cipkon-malam-minggu-polres-karawang-dan-polsek-jajaran-berhasil-mengamankan-76-unit-sepeda-motor-dan-2-unit-mobil-yang-tidak-dilengkapi-stnk/